Total Temuan Inspektorat Aceh Barat di 79 Desa Capai 7 Miliar Lebih sepanjang Tahun 2022

NusaOne.com | Meulaboh, Aceh Barat – Sepanjang tahun 2022, terdapat 79 Gampong yang telah dilakukan audit oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, baik dari hasil audit Operasional maupun dari hasil laporan Masyarakat, Demikian di sampaikan Zakaria Mahmud, inpektur Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Rabu (11/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa total jumlah temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten di 79 desa dari 322 Gampoeng di Kabupaten Aceh Barat mencapai 7 miliar lebih sepanjang tahun 2022

Berdasarkan data yang ada sama kami selama tahun 2022, dari hasil audit tersebut ,pihak kita ada temuan sebesar 7 milliar lebih dari 79 desa di Kabupaten Aceh Barat“Ungkap Zakaria.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan dari temuan tersebut bahwasanya yang baru di setor sebesar 1 miliar lebih “Sementara sisanya masih dalam proses”kata Inspektur Inspektorat Aceh Barat.

Sementara dalam regulasi pengawas keuangan, diberi waktu 60 hari, kepada Kepala Desa untuk menindaklanjuti temuan baik administrasi maupun keuangan.

Biasanya kita kasih waktu 60 hari setelah LHP diterima oleh auditie, apabila tidak juga ditindaklanjuti maka itu menjadi kewenangan Bupati untuk melimpahkan ke pihak yg berwajib, sementara kita di inspektorat tetap memonitoring selama 60 hari“Pungkas Zakaria, (Yus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *