NusaOne.com | Meulaboh, Aceh Barat – Sebagai bentuk loyalitas, dedikasi dan komitmen membantu aparat penegak hukum dalam ikut melakukan pengungkapan, dan pemusnahan serta publikasi penggerebekan ladang ganja seluas 32 hektare beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat, AKBP, Pandji Santoso, S.I.K, M.Si, memberikan Piagam penghargaan kepada Wartawan NusaOne.com, Yusmadi, yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin, (13/3/2023).
Yusmadi adalah Kepala Biro (Kabiro) Daerah NusaOne.com yang bertugas di Wilayah Pantai Barat Aceh, yang juga aktif sebagai anggota Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Barat.
Adapun penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si, dalam prosesi apel yang di ikuti oleh personil Polres Aceh Barat dan Puluhan personil Polres dan beberapa awak Media serta Masyarakat sebagai penerima Penghargaan yang ikut terlibat pada pengungkapan ladang ganja 32 Hektar di Nagan Raya pada Senin (6/3/2023) lalu.
Dalam penggrebekan dan pemusnahan 32 hektare ladang ganja tersebut, AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si, mengatakan bahwa hal tersebut memiliki sejarah yang Fundamental, dimana dalam menempuh perjalanan menuju lokasi memerlukan mental yang kuat yang dimana juga tim harus melewati hutan, sungai, gunung dan tebing yang curam selama 7 jam berjalan kaki.
“Maka dari itu, dimanapun dan kapanpun, siapapun, jika menjumpai narkoba harus diberantas, karena kita ini generasi bangsa yang bersih, harus jauh dari barang haram tersebut karena merusak masa depan dan generasi muda negeri,” Ungkap Kapolres Pandji dalam sambutannya.
Kapolres juga mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang dianggap sudah cukup loyal dan berdedikasi serta berkomitmen dalam memberantas narkoba di Aceh Barat, karna menurut AKBP Pandji Santoso, bahwa Ia cukup berkeinginan untuk membebarantas peredaran dan pengaruh Narkotikan dari semua jenis di Aceh Barat khususnya dan Aceh pada Umumnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan negara, seperti Memakai, menyimpan dan menyembunyikan Narkotika jenis apapun, jika tidak mau berurusan dengan pihak Kepolisian.
“Demi menjaga generasi muda, tetap semangat, apresiasi buat kita semua, terus bekerja dalam memberantas Narkotika”Ujar Kapolres Aceh Barat AKBP, Pandji Santoso, S.I.K, M.Si.(redaksi)







