NusaOne.com | Subulussalam – Polsek Longkib Polres Subulussalam padamkan titik api yang terdeteksi aplikasi lancang kuning di perbatasan Desa Lae Saga Kec. Longkib – Desa Pemualan Kec. Rundeng Kota Subulussalam. Selasa, 20 Januari 2023.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Longkib IPTU Safrizal Ariga, S.H. membenarkan kejadian tersebut personel Polsek Longkib, melaksanakan pemadaman api yang membakar hutan di perbatasan Desa Lae Saga Kec. Longkib – Desa Pemualan Kec. Rundeng.
Dikatakan oleh Kapolsek Longkib bahwa Asal usul belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut.
“Dengan adanya kerjasama dengan masyarakat api berhasil di padamkam dengan menggunakan alat Alkon sehingga api berhasil padam, ” Kata kapolsek.
Agar tidak membakar lahan milik warga secara sembarangan, Polsek Longkib menghimbau warga sekitar berhati-hati dan jangan Sembrono untuk melakukan pembakaran apalagi dekat kawasan hutan.(*)













