Pengurus DPD Partai Ummat Nagan Raya Resmi Dilantik, Targetkan 1 Kursi Per Dapil

NusaOne. Com | Nagan Raya – Seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Nagan Raya, resmi dilantik oleh Ketua DPW Partai Ummat Aceh, H Jamai Suni, SE, MM yang berlangsung di Wisma Syariah Nagan Raya, Sabtu (11/3/2023).

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Nagan Raya, Hamdani mengatakan bahwa agenda pelantikan tersebut merupakan bentuk keseriusan kader DPD Partai Ummat Kabupaten Nagan Raya untuk terus menggerakan roda partai, di Kabupaten setempat khususnya.

“Sehingga kita dapat terus medorong kader-kader terbaik Partai Ummat di Nagan Raya dalam melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, jadi dengan pelantikan ini, maka kami juga semakin siap dan bersemangat untuk menawarkan harapan baru Kepada masyarakat Nagan Raya di Pemilu 2024 nanti,”Ucapnya.

Selain itu Ia juga mengatakan Partai Ummat di Kabupaten Nagan Raya Khususnya, akan berkomitmen akan menargetkan setidaknya satu kursi di setiap dapil.

“InsyaAllah di pemilu 2024 nanti Partai Ummat Nagan Raya dari 3 dapil, kita berkomitmen akan memperjuangkan paling tidak satu kursi perdapil” Imbuh Hamdani.

Sementara itu ketua DPW Partai Ummat Aceh, H Jamai Suni pada sambutannya mengatakan, Partai Ummat hadir di Negeri Pertiwi ini untuk mengawal keadilan bagi segenap tumpah darah Indonesia.

“Maka dari itu kita komit mengawal keadilan di bumi Pertiwi ini, sesuai dengan Visi Misi Partai Ummat yaitu ” Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan” sehingga sila ke Lima Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar benar terdistribusi dengan baik, Ungkap Ketua DPW Partai Ummat Aceh, H, Jamai Sunni.

Ia juga mengajak seluruh Kader Partai Ummat untuk ikut dan berpartisipasi dengan kearifan lokal Aceh, dengan menegkkan Syariat Islam Secara Kaffah.

” Partai Ummat Aceh menentukan sikap mengikuti kearifan lokal Aceh untuk menegakkan Syariat Islam Secara Kaffah, kita sangat terbuka dengan semua pihak “Jelas H, Jamai Sunni. (Yus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed