Konflik Dan Damai bagi Generasi Milenial
Oleh: Otto Syamsuddin Ishak

NusaOne.com|Aceh – Apakah hikmah dibalik konflik dan damai Aceh bagi generasi milenial? Itu adalah pertanyaan besar yang diajukan pada saat saya diberikan kesempatan “kuliah” dihadapan mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi –yang melalui program kampus merdeka—mereka berada di Universitas Muhammadiyah, Aceh (Unmuha).

Barangkali, ketika kita di dalam dan di luar konflik, tentu berbeda makna konflik itu sendiri, demikian juga antara damai dan pasca damai. Hal ini terkait dengan rasa keacehan (nasionalis) kita masing-masing. Apalagi, kita terlibat di dalam konflik, mengetahui bagaimana mereka yang berjuang.

Untuk gerilyawan GAM, di masa konflik, mungkin kita melihat mereka sebagai pejuang untuk mewujudkan kembali jaman keemasan Aceh. Untuk serdadu operasi militer– apalagi kita melihat dan mendengar perlakuannya terhadap warga sipil yang demikian sadis dan bertujuan menghancurkan martabat orang Aceh—maka menerbitkan sentimen keacehan kita sebagai orang Aceh.

Di pasca konflik, lain lagi kita menilai para gerilyawan GAM. Mereka menjadi manusia-manusia yang lupa diri bahwa mereka pernah bersembunyi “di dalam rok”, mereka makan nasi bungkus yang disuplai oleh masyarakat. Mereka menjadi manusia-manusia, yang dalam Bahasa Aceh, adalah individu-individu yang “kut padee lam reudok”.

Serdadu-serdadu lupa bahwa mereka pernah terlibat di dalam tindak kekerasan terhadap warga sipil Aceh. Bahkan menjarah harta benda, dan menghancurkan martabat orang Aceh. Apalagi kasus-kasus pelanggaran HAM belum satu pun diproses secara hukum, meski Republik ini secara konstitusi adalah negara hukum.

Damai pun menjadi harapan rakyat Aceh, meski ada pihak gerilyawan dan serdadu yang tidak setuju dengan perdamaian GAM-RI. Hal itu terlihat dari betapa antusiasnya gerakan sipil dalam mengkonstruksi UUPA. Mereka membayangkan Aceh yang demokratis dan sejahtera.

Celakanya, gerakan masyarakat sipil lupa mempertimbangkan bahwa konflik yang berkepanjangan banyak menewaskan orang Aceh yang pandai, dan generasi mudanya putus sekolah. Lalu, UUPA dijalankan oleh orang Aceh dengan kapasitas dan integritas yang rendah. Masalah-masalah baru pun muncul. Mereka mendahulukan “kut padee lam reudok” daripada membangun kegemilangan Aceh, sebagaimana yang terjadi di masa Kesultanan Aceh Darussalam.

Memang, satu keuntungan perdamaian adalah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pasca gempa-tsunami, relatif dapat berjalan dengan baik. Bantuan asing, baik oleh negara maupun masyarakat, mengalir ke Aceh dari segala penjuru dunia. Sebab ada asumsi yang menguat bahwa tidak ada proses pembangunan yang dapat dilaksanakan di dalam situasi konflik. Karena itu, perdamaian harus didahulukan, sebelum rehab-rekon dilangsungkan.

Besarnya perhatian dan bantuan itu menunjukkan Aceh semakin dikenal di seluruh dunia. Semua negara, atau semua warga dunia berlomba-lomba untuk memberi perhatian dan bantuan ke Aceh. Di lain sisi, saya cenderung mengatakan pemberian dunia itu telah melampaui kapasitas dan integritas orang Aceh yang masih hidup pasca konflik di dalam memulihkan kondisi di Aceh.

Jika demikian kita boleh membayangkan, seandainya rezim pemerintahan Aceh pada saat itu sudah dipegang oleh para gerilyawan, dan dengan sendirinya akan mengurus rehab dan rekon, apakah akan meraih capaian sebagaimana yang diraih oleh BRR yang dipimpin Kuntoro,cs? Muskil!
Begitulah, sudah 17 tahun pasca MoU Helsinki, masalah muncul di dalam system pemerintahan dan masyarakat Aceh, dan permasalahan itu cenderung kumulatif.

Demokrasi yang pasca konflik diselenggarakan dengan ancaman, beralih dengan uang; pemerintahan cenderung korup dan tidak bisa kolaborasi antar bidang; negosiasi-negosiasi berkelindan dengan ancaman dan uang; angka kemiskinan naik bahkan kondisi bayi yang baru lahir kekurangan gizi (stunting). Penjara yang dahulu penuh dengan gerilyawan, sekarang 80 persen oleh mereka yang bermasalah dengan narkoba.

Apa yang terjadi di Aceh pada saat ini menunjukkan bahwa elite Aceh belum mampu membawa rakyatnya untuk keluar dari dampak buruk yang terkait dengan konflik yang berlangsung sekitar 3 dasawarsa. Anggaran yang tersisa setiap tahun dapat disimpulkan bahwa kapasitas dan integritas berada di bawah besaran anggaran di dalam APBA.(*)

*Penulis adalah sosiolog, dan alumni Lemhanas, PPSA-20, tinggal di Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *