Nusaone.com – Jakarta | Penumpang bus kini merasakan suasana berbeda saat dalam perjalanan, bus yang biasanya dipenuhi playlist musik kini sunyi. Keputusan ini diambil oleh sejumlah perusahaan otobus (PO) sebagai respons terhadap regulasi royalti musik yang semakin ketat, demi menghindari beban tambahan pada tarif tiket.
Alasan: Menghindari Pembebanan Royalti ke Penumpang
PO SAN Putra Sejahtera, atau PO SAN, adalah salah satu operator yang menerapkan kebijakan ini. Melalui akun Instagram resmi, mereka menyampaikan bahwa untuk mematuhi PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik di Angkutan Umum, pelayanan musik di dalam bus, termasuk fasilitas AVOD di kelas Madar Class ditangguhkan sementara. Langkah ini diambil agar pelanggan tidak terbebani oleh biaya royalti dalam tarif tiket.
Policy yang Dijadikan Contoh oleh PO Lain
PO Bus lain pun mulai mengikuti jejak itu. PO Sumber Alam melalui akun Instagram memberitahukan bahwa demi kepatuhan terhadap PP 56/2021, mereka juga menghentikan pemutaran musik selama perjalanan, sambil menegaskan tetap memprioritaskan kenyamanan penumpang meski suasana menjadi lebih hening. Sementara itu PO Eka Mira menyampaikan pemberitahuan serupa kepada semua kru mereka, terutama bahwa pemutaran lagu atau musik Indonesia dilarang selama perjalanan.
Respons Netizen: Suasana Sunyi Justru Disambut Positif
Beragam tanggapan muncul dari penumpang dan masyarakat. Akun media sosial hadijakartalawyer menuliskan bahwa perjalanan dengan bus menjadi lebih nyaman tanpa musik, bahkan terdengar lebih syahdu. Rekan netizen lainnya menyoroti bahwa musik bus malam kerap menimbulkan rasa mual dan lebih menyenangkan bila diganti dengan suasana tenang.













