NusaOne.Com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menunjuk Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh, Jalaluddin menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Banda Aceh.
Penunjukan itu tertuang dalam SK Wali Kota Penugasan Plt Sekda Banda Aceh mulai 30 April 2025.
Dari informasi yang beredar, Rabu (30/4/2025), penyerahan SK Plt Sekda tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah di ruang kerja Wakil Wali Kota.
Turut serta dalam menyerahkan SK itu Asisten I Pemko Banda Aceh Bakhtiar, Asisten III Pemko Banda Aceh Faisal, Kepala BKPSDM Banda Aceh Rizal dan Asisten II Pemko Banda Aceh Fadhil.
Jalaluddin menggantikan Bakhtiar, Asisten I yang sebelumnya menjabat Plt Sekda. Jalaluddin pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Asisten II Pemko Banda Aceh dan terakhir Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Sekadar informasi, untuk sementara waktu, Illiza Sa’aduddin Djamal masih menunjuk posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, untuk menjalankan proses pemerintahan sambil menunggu rencana proses dibukanya Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk Sekda definitif.
Jalaluddin yang dikonfirmasi terkait penunjukan ini mengucapkan terima kasih dan mohon dukungannya untuk membantu kelancaran pemerintahan. “Terima kasih Dinda,” ungkap Jalal. (*)
Editor: Az







